pokok dari muamalat yang justru telah dilupakan oleh umat
Islam: pasar.
Agar kehidupan masyarakat sehat, muamalatnya (transaksi
sosial) harus sehat – yaitu harus dimungkinkan seseorang menjalani kehidupan –
bahkan melewati satu hari – tanpa jatuh ke dalam perbuaan haram. Banyak orang
berpikir tentang Muamalat pada soal kesopanan, persaudaraan, perkawinan dan
perceraian, tetapi mengabaikan satu wilayah pokok yang memberdayakan umat
Muslim – yakni perdagangan. Mereka menjadi sangat terbiasa untuk menerima status
quo, sehingga tertipu oleh penipu ulung zaman sekarang, tak pernah
mempertanyakan dari mana uang mereka berasal dan lebih sedikit sedikit lagi
yang mempertanyakan uang itu sendiri.
Riba, adalah suatu praktek yang begitu buruk, satu-satunya
hal yang Allah dan Rasul-Nya menyatakan perang terhadapnya. Allah berfirman:
يا أيها الذين آمنوا
اتقوا الله وذروا ما
بقي من الربا إن
كنتم مؤمنين فإن لم
تفعلوا فأذنوا بحرب من
الله ورسوله
Artinya: ‘Wahai orang beriman! Bertaqwalah kepada Allah dan
tinggalkan setiap riba yang tersisa jika kamu beriman. Jika tidak, beritahukan
peperangan dari Allah dan Rasul-Nya.’